Pelajar di Tanggamus Diduga Rampok dan Coba Perkosa Pekerja Perempuan

Dari tangan tersangka, disita barang bukti handphone Vivo y19 warna magnetic black milik korban.
Kasat menjelaskan, kronologi tindak pidana curas itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) di Jalan Pesawahan Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Kejadian bermula saat korban DT pulang kerja mengendarai sepeda motor melintasi TKP. Tiba-tiba datang dua laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor menghadang dan menyuruh korban berhenti.
Menyadari ada yang mencurigakan, korban berusaha kabur dengan memutar balik. Namun, dia malah terjatuh sehingga salah satu pelaku memegangi korban sekaligus menarik tas selempangnya.
Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan sebilah badik bahkan mencium bibir dan meremas dada korban. Korban juga ditampar hingga kepalanya dibenturkan.
Menurut korban, pelaku juga berusaha memperkosanya. Namun korban melakukan perlawanan dengan berteriak hingga pelaku panik dan melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di kepala sebelah kanan dan lecet lecet dijari tangan, serta mengalami kerugian sejumlah surat-surat penting dan handphone sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” ucapnya.
Diungkapkan Kasat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peran tersangka RY membawa kendaraan yang dipergunakannya melakukan kejahataan tersebut bersama rekannya yang masih dalam pencarian.
“Tersangka RY bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Untuk itu juga, Kasat mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus sehingga kasus tersebut dapat lebih terang.
“Saat ini kami imbau, kepada keluarga pelaku berinisial R yang melakukan kejahatan bersama RY agar menyerahkan diri atau akan kami akan buru yang bersangkutan kemanapun larinya,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka RY, dia telah dua kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Tanggamus dan terakhir bersama R.
“Sekarang sudah dua kali. Kemarin sama temen saya, saya yang bawa motornya,” kata RY.
Tersangka RY yang merupakan pelajar di salah satu SMA itu juga mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya,” katanya.
Editor: Nani Suherni