Pelajar Tanggamus Pakai Motor Pelat Merah untuk Curi Motor, Kehabisan Bensin lalu Ditangkap
TANGGAMUS, iNews.id - Entah apa yang dipikirkan seoarang pelajar asal Tanggamus, Lampung. Bocah berinisial AR (17) itu nekat mengendarai sepeda motor dinas pelat merah untuk mencuri motor.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Wonosobo, Tanggamus. AR beraksi mencuri motor bersama tiga rekannya.
"Saat mencuri motor, pelaku mengendarai motor Yamaha Jupiter Z dengan pelat merah nomor polisi BE 4213 VZ," kata Hendra, Selasa (21/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motor itu merupakan inventaris bagi aparatur pekon di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto