get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Warga di Bandarlampung, 1 Orang Kabur

Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Lampung Timur Diringkus Polisi

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:06:00 WIB
Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Lampung Timur Diringkus Polisi
Pelaku curanmor yang resahkan warga di Lampung Timur ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menyisir lokasi kejadian, dan sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Polsek Way Jepara bersama dengan warga menemukan keberadaan pelaku lalu menangkapnya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T" ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut