Pemkab Pringsewu Musnahkan Arsip Lamaran CPNS dan Usulan Naik Pangkat

LAMPUNG, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu memusnahkan ratusan boks arsip. Arsip-arsip itu terdiri arsip lamaran CPNS, kenaikan pangkat dan naik gaji.
"Ada 160 boks. Terdiri dari 99 boks arsip lamaran CPNS, 30 boks arsip usulan kenaikan pangkat dan 31 boks arsip usulan kenaikan gaji berkala," kata Sekretaris BKPSDM Pringsewu Judi Muljana, Kamis (22/4/2021).
Judi Muljana menambahkan, dasar hukum pemusnahan arsip tersebut adalah UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP No.28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009.
Kemudian, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip, dan Perbup Pringsewu No.20 Tahun 2018 tentang Jadual Retensi Arsip Fasilitatif Urusan Kepegawaian ASN.
Pemusnahan ini dilakukan di Gedung TPS3R Pringsewu Barat dengan mesin pencacah sampah.
Pemusnahan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Bupati Pringsewu Sujadi, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri sekaligus selaku Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Pemkab Pringsewu Yanuar Haryanto, Sekretaris BKPSDM Judi Muljana dan Kabag Hukum Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, serta dihadiri sejumlah kepala OPD terkait dengan standar protokol kesehatan.
Bupati Pringsewu Sujadi mengapresiasi pemusnahan arsip-arsip lama dengan menggunakan mesin pencacah sehingga tidak saja mengurangi polusi, namun juga limbahnya masih dapat dimanfaatkan.
"Ke depan, saya meminta pengelolaan arsip di Pringsewu agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Sujadi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto