Pemprov Lampung Diminta Optimalkan Pelacakan Kasus Covid-19
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk mengoptimalkan pelacakan kasus Covid-19. Pelacakan harus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
"Pelacakan kasus Covid-19 idealnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah 1 orang positif 15 orang harus dilacak, namun saat ini kita lakukan dahulu 1 orang positif 10 orang yang berkontak harus dilakukan tracing," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menambahkan, pengoptimalan pelacakan kasus Covid-19 terutama di Lampung dapat mempercepat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum terjadi persebaran secara luas.
"Jika dilakukan peningkatan testing dan tracing pasti jumlah kasus akan meningkat karena kita temukan yang terpapar Covid-19 lebih cepat, dan ini baik dilakukan," kata dia.
Airlangga melanjutkan, dengan adanya perluasan pelacakan dan tes Covid-19 maka dibutuhkan ketersediaan alat tes cepat antigen yang memadai.
"Bila kita menerapkan ini, membutuhkan alat tes antigen yang banyak, dan tadi Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyanggupi untuk menambah pasokan alat tes cepat antigen," katanya.
Selain dapat mencegah penyebaran, peningkatan pelacakan dan tes Covid-19 juga dapat mengurangi risiko kematian akibat Covid-19.
"Perluasan testing dan tracing harus diimbangi pula dengan percepatan vaksinasi dan ketersediaan rumah sakit, hal untuk menekan kasus positif serta kematian," katanya.
Airlangga menjelaskan untuk menjaga ketersediaan tempat tidur bagi perawatan pasien ataupun bagi kontak erat, perlu dibuat pula isolasi terpusat dengan mengalihfungsikan sementara tempat Diklat, asrama haji ataupun tempat lainnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto