get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Mamuju Bertambah jadi 5 orang, 17 Dirawat

Polresta Bandarlampung Bongkar Miras Oplosan Beromzet Rp225 Juta per Bulan

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 08:23:00 WIB
Polresta Bandarlampung Bongkar Miras Oplosan Beromzet Rp225 Juta per Bulan
Polresta Bandarlampung bongkar kejahatan miras oplosan. Pelaku punya omzet Rp225juta per bulan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung bongkar pengoplosan minuman keras (miras) bermozet Rp225 juta per bulan. Tak tanggung-tanggung, enam pelaku juga turut diamankan polisi.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan enam tersangka pelaku pengoplosan minuman keras meraup keuntungan Rp225 juta per bulan.

"Pengakuan salah satu tersangka setelah kita tanyakan, mereka meraup keuntungan dalam satu bulan sebesar Rp225 juta," kata Ino, Sabtu (14/4/2021).

Ino menambahkan, enam tersangka yakni berinisial GT, HD, HR, MH, MK, dan EJ. Penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan warga sekitar yang curiga terhadap kegiatan mereka yang secara tertutup.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan mengintai kegiatan di rumah Jalan WR Supratman, Telukbetung, Bandarlampung.

Setelah semuanya dipastikan benar, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ratusan botol berisi miras oplosan berbagai merek dan beberapa alat yang digunakan tersangka untuk mengoplos miras," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut