Pemprov Lampung Minta Satgas Khusus Jaga Objek Wisata saat Libur Akhir Tahun

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pengelola tempat wisata untuk mempersiapkan satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan selama libur akhir tahun ini.
"Memang telah ada beberapa kabupaten/kota yang menutup tempat wisata, namun bagi yang masih membuka operasional harus mempersiapkan satgas khusus," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Kamis (31/12/2020).
Menurut dia, satgas khusus ini akan berjaga di objek wisata bertujuan untuk mencegah kerumunan dan menjaga penerapan protokol kesehatan di objek wisata.
"Harus membuat sejenis tim satuan tugas khusus, sebab kalau tempat wisata memilih membuka operasional mereka harus bertanggung jawab menjaga pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, perlakuan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata selama libur akhir tahun harus diperhatikan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19.
"Sebaiknya jika ada pengunjung memiliki suhu lebih dari 37,5 derajat Celsius harus diminta istirahat terlebih dahulu dan disediakan tempat untuk pengunjung tersebut," kata dia.
Diketahui selama libur akhir tahun pada 31 Desember hingga 2 Januari 2021 sejumlah kabupaten dan kota di Lampung menutup sementara operasional objek wisata. Meski begitu ada pula yang tetap membuka operasional, namun dengan protokol kesehatan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto