Pemudik Jadi Korban Begal di Lampung, 2 Jam Kemudian Terima Kasih ke Polisi
WAY KANAN, iNews.id - Pemudik menggunakan sepeda motor dari Tangerang dengan tujuan Way Kanan, Lampung jadi korban begal dua pria bersenjata golok. Korban, Ahmad (40) bersama putrinya (19) hanya bisa pasrah saat kedua pelaku membawa sepeda motornya.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (30/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, tepatnya di Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Lampung.
Korban yang merupakan pemudik yang hendak merayakan lebaran di Dusun Mekarsari, Desa Mananga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan tiba-tiba dipepet satu sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku. Salah satunya langsung mengeluarkan golok dan meminta korban menyerahkan sepeda motor.
“Pada Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti,” kata Ahmad.
Karena takut, korban menyerahkan sepeda motor Honda Beat B-6516-UUQ yang dikendarainya. Dalam kondisi kebingungan usai dibegal, korban dibantu pengendara yang melintas dan membantu mengantarkannya ke Mapolsek Abung Barat. “Untunglah saya dan anak tidak dilukai. Pelaku begal hanya membawa kabur sepeda motor milik saya ke arah Kotabumi,” katanya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan peristiwa pembegalan terhadap pemudik tujuan Way Kanan tersebut. Setelah mendapatkan laporan, tim antibegal langsung melakukan pengejaran dan menemukan sepeda motor korban yang ditinggalkan pelaku di Pekurun Tengah.
"Sepeda motor korban ditinggalkan pelaku di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun. Untuk pelaku masih dalam pengejaran tim antibegal," katanya.
Sepeda motor langsung dikembalikan agar kedua korban dapat melanjutkan perjalanan dan merayakan lebaran bersama keluarga. “Terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran telah menemukan motor saya. Yang hanya dua jam motor bisa ditemuka. Sekali lagi, terima kasih Polres Lampung Utara,” ujar korban.
Editor: Berli Zulkanedi