Update Mobil Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Lampung, 1 Orang Ditangkap di Tangerang
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba yang membawa ratusan ribu butir ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah mobil yang digunakan kurir tersebut kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, kurir bernama Muhamad Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Menurut Eko, barang bukti yang diamankan mencapai 207.529 butir ekstasi yang disimpan dalam enam tas. Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus narkoba pada 2013.
"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi