Dilarang Lewat Bakauheni, Pemudik Motor Dialihkan ke Pelabuhan Panjang
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menyetop pemudik yang mengendarai sepeda motor. Mereka diberhentikan karena menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pemudik yang disetop itu kemudian diarahkan menuju Pelabuhan Panjang, Bandarlampung yang menjadi pelabuhan alternatif pada arus balik Lebaran 1444 Hijriah.
"Kami mengalihkan arus pemudik yang akan ke Bakauheni ke Panjang untuk memenuhi kuota di Kapal Dobonsolo yang akan menyeberang ke Pelabuhan Ciwandan, Banten," kata Kanit Turjawali Polresta Bandarlampung Ipda Tajudin, di Bandarlampung, Minggu (30/4/2023).
Dia menambahkan, titik pengalihan pemudik dilakukan di tiga lokasi yakni di pertigaan antara Jalan Ir Sutami dan Sukarno Hatta (Bypass), pertigaan Teluk Ambon Bypass, Teluk Ambon di Jalan Yos Sudarso serta di pintu masuk Pelabuhan Panjang.
"Selain mengalihkan ke Pelabuhan Panjang ini juga agar pemudik motor tidak capai di perjalanan karena harus ke Bakauheni," kata dia.
Dia melanjutkan untuk mempermudah informasi kepada pemudik bahwa di Pelabuhan Panjang pun bisa melayani penyeberangan.
Dia pun mengatakan bahwa kegiatan pengalihan pemudik akan terus dilakukan hingga arus balik di Pelabuhan Panjang selesai, namun hal tersebut pun tergantung dari kuota yang disediakan ASDP sudah terpenuhi atau belum.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto