Penerapan PPKM di Bandarlampung Diklaim Turunkan Mobilitas Masyarakat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Bandarlampung diklaim efektif menurunkan mobilitas masyarakat. Jika dipersentasekan, mobilitas di kota itu turun 25 persen.
"Hasil evaluasi sudah pasti dengan adanya PPKM terdapat penurunan mobilitas masyarakat 20 persen sampai 25 persen di Kota Bandarlampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (23/8/2021).
Ino menambahkan, dengan adanya penurunan mobilitas masyarakat menandakan jika instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah ditindaklanjuti dengan baik.
"Keberhasilan menurunkan angka mobilitas masyarakat tergantung dari kepatuhan warga itu sendiri," katanya.
Ino berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan baik kepada Pemkot Bandarlampung, forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) dan satgas.
"Itu untuk keselamatan warga, tidak ada tujuan lain," kata dia.
Menurut Kapolresta Bandarlampung, kalau PPKM Mikro level RT dan RW sudah berjalan dengan baik, maka tidak perlu lagi adanya pembatasan di jalan-jalan protokol di kota ini.
"Kalau semua berfungsi, masyarakat taat di rumah saja, nggak perlu ada kerumunan dan pembatasan ini. Kepatuhan warga Bandarlampung yang kita utamakan dalam PPKM ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto