get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Pengangguran Curi Uang Tetangga Rp11 Juta, Masuk Rumah saat Penghuninya Salat Idul Adha

Senin, 03 Juli 2023 - 14:55:00 WIB
Pengangguran Curi Uang Tetangga Rp11 Juta, Masuk Rumah saat Penghuninya Salat Idul Adha
Pria pengangguran yang mencuri uang milik tetangga di Bandarlampung saat ditangkap anggota Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat)

"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti sisa uang hasil pencurian Rp900.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat," ujar Kapolsek, Senin (3/7/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut