get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Masalah Sepele, Mahasiswa di Aceh Tenggara Cekik Petani hingga Tewas

Penganiayaan Napi Anak hingga Tewas di Lampung, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:05:00 WIB
Penganiayaan Napi Anak hingga Tewas di Lampung, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Lampung menetapkan empat tersangka penganiayaan narapidana anak di LPKA Bandarlampung, Sabtu (23/7/2022), (Foto: ANTARA)

Menurutnya, polisi telah memeriksa 21 saksi dalam kasus ini. Selain itu telah digelar prarekonstruksi pada 15 Juli 2022 di LPKA.

Jenazah korban juga telah diautopsi pada 20 Juli 2022 dan penyidik menyita barang bukti pakaian korban serta hasil visum.

Keempat tersangka itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut