Penghitungan Selesai, Eva Dwiana-Dedy Amarullah Menang Pilkada Bandarlampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung nomor urut tiga, Eva Dwiana-Deddy Amarullah menang di Pilkada 2020 Bandarlampung. Hal ini diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara.
"Eva-Deddy unggul dengan mengumpulkan suara sebanyak 249.241," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, Rabu (16/12/2020).
Dedi menambahkan, Eva Dwiana-Deddy Amarullah menang atas pasangan nomor urut satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan pasangan calon nomor urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota tersebut, pasangan nomor urut 1, Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapatkan suara 92.428. Kemudian, pasangan calon nomor urut dua, Yusuf Kohar- Tulus Purnomo meraih suara masyarakat Bandarlampung sebanyak 93.280.
"Alhamdulillah rapat penghitungan suara telah selesai dan berdasarkan jadwal rapat pleno ini menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang sudah 100 persen," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto