Penyekatan di Perbatasan Lampung saat Mudik Masih dalam Perencanaan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyekatan kendaraan di perbatasan Provinsi Lampung masih dalam tahap perencanaan. Jika tak ada halangan, penyekatan akan dilakukan seperti tahun lalu.
"Penyekatan titik kedatangan di Lampung saat ini dalam tahap perencanaan dan diperkirakan masih seperti tahun lalu," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Achmad Zoelkarnaen, Rabu (14/4/2021).
Achmad menambahkan, rencananya akan ada sejumlah titik pintu kedatangan di perbatasan yang akan disekat.
"Untuk penyekatan titik kedatangan mungkin masih sama dengan tahun lalu, yakni di Mesuji, Waykanan, Pesisir Barat, dan Bakauheni, sebab daerah-daerah tersebut yang langsung berbatasan dengan provinsi lainnya," katanya.
Achmad mengatakan, saat ini perencanaan penyekatan masih dalam tahapan menyiapkan logistik, serta koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang, yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kita harus sediakan logistik dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," kata dia.
Dia mengatakan, setelah adanya larangan mudik dan saat penyekatan berlangsung, maka masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi berupa putar balik.
"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," katanya.
Menurutnya, bagi masyarakat diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto