get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang

Minggu, 13 Juni 2021 - 15:05:00 WIB
Perampas Ponsel di Lampung Ditangkap Polisi, Digiring Cuma Pakai Kaus Kutang
Pencuri ponsel di Lampung Tengah ditangkap saat santai di rumah dan kenakan kaus kutang (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial TN alias Sayuti (31) asal Lampung Tengah ditangkap polisi karena merampas ponsel balita. Dia diamankan saat santai dan mengenakan kaus kutang di rumahnya.

Kasat Reskrim Polris Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Sabtu (12/6/2021). 

Edi melanjutkan, pelaku ciduk usai polisi mendapat laporan dari korban Deti (40). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan Polisi: LP/671-B/VI/2021/Polda Lpg/Res Lamteng tanggal 7 Juni 2021.

Insiden berawal ketika korban sedang berjualan pecel di warung pecel bersama anaknya yang berumur 4 tahun. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan memesan pecel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut