Perempuan di Lampung Utara Diduga Dianiaya Suami dan Keluarganya
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui bernama Iin Damayanti Serda (37) ini diduga dianiaya oleh dua oknum pejabat yang masih keluarganya.
Korban tercatat sebagai warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Menurut Iin, kasus ini melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya berinisial GR (29). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Tak hanya GR yang merupakan oknum pejabat PUPR Tulang Bawang Barat, sejumlah orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga turut dilaporkan, seperti FR (35) oknum salah satu Kabag di Pemkab Tubaba. MA (45) selaku oknum pejabat Pengadilan Negeri Kotabumi, MA (60) seorang pengusaha di Lampung Utara, MAA (20) dan MM (60) serta SDY (42).
Menurut Iin yang berpofesi sebagai guru SMA di Lampura ini, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua suaminya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.
"Hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama ketiga anak saya, di jemput oleh suami saya (GR) untuk di ajak jalan-jalan. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami saya untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman, saya malah di tinggal pergi oleh suami saya di jalan" kata Iin, Kamis (24/3/2022).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto