Perempuan di Lampung Utara Diduga Dianiaya Suami dan Keluarganya
Iin melanjutkan, usai ditinggalkan oleh GR, dia langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya meminta untuk dijemput. Sekitar pukul 19.00 WIB, Iin bersama bibi dan keponakannya mendatangi kediaman orang tua GR, sebab kedua anak dan suaminya berada di sana.
Setibanya di sana, mereka bertemu dengan sang mertua serta sejumlah kerabat suaminya. Dan di rumah itulah terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.
"Di rumah itu kami justru diperlakukan tidak baik. Saya dipukul, didorong, dan ditarik. Bahkan sepupu saya Andriansah Irfa, dipukul dan di keroyok oleh keluarga suami saya hingga luka di bibir dan memar di sekujur tubuhnya," katanya.
"Kami bisa keluar dari rumah itu setelah berteriak minta tolong. Mereka pun langsung mendorong kami keluar rumah," kata dia lagi.
Karena itu, lanjut Iin, kedatangan dirinya ke kantor PWI Lampung Utara meminta dukungan moril, serta berharap kepada kepolisian agar terus profesional dalam mensikapo laporan dugaan penganiayaan ini.
Sementara itu, GR dan FR saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telpon seluler tidak merespon.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Sudah 11 orang kita mintai keterangan. Dan dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara. Pelapor dalam perkara tersebut juga dilaporkan oleh terlapor dalam LP yang berbeda," kata AKP Eko.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto