get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung Babak Belur Dihajar Massa

Perkosa Anak Berulang Kali, Ayah Tiri di Bandarlampung Dihukum 8 Tahun Penjara

Jumat, 24 Februari 2023 - 04:06:00 WIB
Perkosa Anak Berulang Kali, Ayah Tiri di Bandarlampung Dihukum 8 Tahun Penjara
Ilustrasi anak diperkosa ayah tiri berulang kali di Bandarlampung. (Foto : Ist)

Terdakwa yang berprofesi sebagai sopir tersebut terbukti mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali sejak Desember 2020 hingga Juni 2022.

Modusnya dengan cara memperdayai sang anak tiri yang disebut terkena pelet atau guna-guna oleh seseorang. Kemudian proses asusila tersebut dilakukan dengan dalih mengobati korban secara spiritual.

Bahkan korban awalnya sempat diancam akan dibunuh jika menolak ritual tersebut. Akhirnya perbuatan bejat ayah tiri ini diketahui keluarga korban lalu dilaporkan ke polisi sehingga membuatnya ditangkap.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut