get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Jasad Pelajar Membusuk di Tulang Bawang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 29 April 2021 - 07:43:00 WIB
Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Pelaku pemerkosaan terhadap pacar yang masih di bawah umur di Lampung (Istimewa)

Arbiyanto menambahkan, pelaku melampiaskan nafsunya sebanyak tiga kali. Kemudian, pelaku langsung pulang ke rumah.

Hari Rabu (21/04/2021), pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak dan diancam oleh pelaku.

"Karena ketakutan korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut