get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 KK Terdampak Radiasi Cesium-137 Cikande Direlokasi, Total 64 Orang

Pesta Sabu di Kontrakan, Pasangan Bukan Suami Istri di Tulang Bawang Kaget Digerebek

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:24:00 WIB
Pesta Sabu di Kontrakan, Pasangan Bukan Suami Istri di Tulang Bawang Kaget Digerebek
Pasangan bukan suami istri yang ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Tulang Bawang saat asyik pesta sabu. (Foto: Humas Polres Tulang Bawang)

"Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan," ujar alumni Akpol 2013 tersebut.

Saat ini kedua pasangan tersebut sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keduanya terancam kurungan pidana penjara seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut