get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hotel di Pekanbaru, 1 Orang Tewas 12 Korban Dilarikan ke RS

Pilu, Perempuan Keterbelakangan Mental di Bengkalis Diperkosa Pria Tua di Rumah Kosong

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:58:00 WIB
Pilu, Perempuan Keterbelakangan Mental di Bengkalis Diperkosa Pria Tua di Rumah Kosong
Pria pemerkosa perempuan keterbelakangan mental di Bengkalis saat ditangkap polisi. (Foto : MPI/Banda HT)

"Di sanalah pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Belakangan akhirnya korban cerita kalau dia diperkosa HR," katanya.

 Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dia lalu melaporkan HR ke kantor polisi yang berujung penangkapan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut