Polda Lampung Cek Alamat Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung bergerak melakukan pengecekan alamat rumah tinggal Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat. Pengecekan dilakukan di Kabupaten Pesawaran.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait identitas pelaku sesuai domisili yang tercantum.
"Hasil koordinasi Ditreskrimum Polda Lampung, sudah diyakini bahwa (pelaku) itu merupakan bahwa orang yang berasal dari wilayah Provinsi Lampung," kata Pandra, Selasa (2/5/2023).
Pandra menuturkan, paska kejadian dan mendapatkan informasi database bahwa pelaku berasal dari wilayah Lampung, jajaran Ditreskrimum langsung melakukan pengecekan dan pendalaman.
"Backup ini sifatnya bukan hanya pengecekan identitas, tetapi juga melihat, mengecek secara fisik di mana lokasi alamat tersebut. Dan itu sudah kami lakukan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung juga melakukan pengecekan dan memperoleh data adanya beberapa catatan kriminal yang memiliki motif serupa dengan peristiwa yang terjadi di kantor MUI, Jakarta.
Mustopa NR ternyata mempunyai deretan catatan kriminal. Hal ini diketahui dari database di Polda Lampung.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Pandra.
Pandra pun membeberkan kasus kriminal yang dilakukan warga Pesawaran, Lampung ini. Dari data yang ada, pelaku pernah melakukan tindak pidana pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam.
Dia melanjutkan, dalam kasus ini Mustopa diseret ke kursi pesakitan. Dia didakwa Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto