Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 69 Kg Ganja Tujuan Bekasi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menggagalkan pengiriman 69 kilogram narkoba jenis ganja. Barang haram itu didapat saat saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Tim terpadu berhasil menggagalkan pengiriman saat akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung AKBP FX Winardi, Jumat (3/6/2022).
Dia menambahkan, selain menggagalkan 69 kg ganja, polisi juga mengamankan satu orang sopir bus berinisial AG.
"Dia yang membawa paket dengan dimasukkan ke dalam tiga kardus besar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika paket ganja ini akan dibawa ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto