Polda Lampung Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Ini 7 Sasaran Polantas
Senin, 04 September 2023 - 19:20:00 WIB

Disinggung soal nominal denda tilang dan cara pembayarannya, Wakasat mengimbau kepada pelanggar untuk konfirmasi ke Polresta Bandarlampung dan membayarkan denda tilang sesuai prosedur.
"Untuk pembayaran denda jangan dititipkan kepada petugas, tidak boleh. Silakan membawa surat penilangan ke Polresta Bandarlampung dan ikuti prosedur," ucapnya.
Editor: Donald Karouw