Polda Lampung Ungkap 1.331 Kasus Narkoba di 2023, Tangkap 1.662 Tersangka

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkap 1.331 perkara narkoba jaringan internasional sepanjang 2023. Dalam pengungkapan kasus tersebut, disita sabu sebanyak 421,9 kilogram dan ganja 359,9 kg.
Selain itu, Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 25.582 butir ekstasi, psikotropika 17.416 butir, tembakau sintetis 276,69 gram dengan kalkulasi nilai mencapai Rp642.259.610.000.
Selain barang bukti narkoba, Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah dari jaringan narkoba yang terungkap. Adapun aset dimaksud yakni 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko minimarket dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kasus-kasus yang berhasil terungkap itu berasal dari 1.331 laporan polisi (LP).
"Untuk jumlah laporan polisi yang berhasil terungkap yakni sebanyak 1.331 laporan. Lalu untuk total tersangka yang berhasil tertangkap dalam satu tahun sebanyak 1.662 tersangka, baik kurir maupun pengendali," ujar Helmy kepada awak media, Jumat (29/12/2023).
Helmy menuturkan, salah satu keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap peredaran narkoba yakni jaringan internasional Fredy Pratama.
Editor: Donald Karouw