Polisi Bongkar Mafia BBM Ilegal di Pesawaran Lampung, 203 Ton Solar Disita
Kamis, 09 April 2026 - 17:12:00 WIB
"Dari kapal besar tersebut, BBM ilegal ini diduga didistribusikan kembali ke berbagai wilayah melalui jalur laut untuk mengelabui petugas," ujar Kapolda Lampung.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa gudang-gudang ini memiliki masa operasional yang bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga ada yang sudah berjalan selama 3 tahun. Polisi kini tengah memburu pemodal besar dan mendalami jaringan distribusi luas yang terlibat dalam bisnis gelap ini.
Para pelaku yang diamankan terancam dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki