Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron
Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:50:00 WIB

Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin (17/10/2022), anggota gabungan menangkap pelaku S. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari tersangka S.
"Dari pengembangan, kemudian anggota kembali menangkap tersangka S di Tulang Bawang," katanya.
Selanjutnya, pada Rabu (18/10/2022) anggota melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang turut membantu memberikan. Jalan untuk mendapat uang palsu tersebut di Lampung timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Di lokasi anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto