get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Misterius Bawa 75.000 Pil Ekstasi Kecelakaan di Lampung, Kasus Diambil Alih Bareskrim

Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Senin, 24 November 2025 - 16:03:00 WIB
Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung
Kecelakaan misterius terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, (Bakter), Lampung pada Kamis (20/11/2025). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir yang membawa enam tas ekstasi usai mobil yang ditumpanginya kecelakaan di Tol Lampung. Pria tersebut ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.  

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut kurir tersebut bernama Muhamad Rafi. Saat ini, pengembangan kasus tersebut masih dilakukan untuk menelusuri dan menangkap pengendali jaringan narkoba yang berada di balik kasus ini.  

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Brigjen Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).  

Barang bukti yang ditemukan mencapai 207.529 butir ekstasi yang disimpan dalam enam tas. Rafi diketahui pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya.  

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ucapnya.  

Sebagai catatan, kecelakaan terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang terlibat kecelakaan tersebut membawa sejumlah tas, sebagian ditemukan di dalam kendaraan, di badan jalan, serta di luar jalur tol.  

Tas-tas itu diduga sengaja dibuang pengemudi saat berusaha kabur. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi berisi sekitar 75.000 butir, dengan jumlah pasti masih dalam proses perhitungan penyidik.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut