get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Polisi Gerebek Rumah Pencuri 150.000 Materai Milik PT Pos di Bandarlampung

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:27:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pencuri 150.000 Materai Milik PT Pos di Bandarlampung
Materai yang dicuri pelaku dari kantor PT Pos Indonesia Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

"Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi adanya seseorang yang memperjual belikan materai dengan harga di bawah rata rata," katanya.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, ribuan materai tersebut identik dengan nomor seri milik PT Pos Indonesia yang hilang.

"Materai yang hilang itu sebanyak tiga kotak yang masing masing berisi 150.000 blangko materai. Namun 1 kotak dinyatakan hilang saat tiba di Bandarlampung.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandarlampung. Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal turut serta dalam aksi pencurian/ serta bakal terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut