get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Orang Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 20:27:00 WIB
Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, 1 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti dari penggerebekan tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Fery Syahputra).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pria berinisial BD, yang diduga sebagai pembuat senpi rakitan ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senpi, di antaranya bor duduk, bor tangan dan alat pemotong baja. 

"Pada Kamis 16.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana ada rumah masyarakat yang digunakan untuk membuat sepno rakitan," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (30/12/2024). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut