get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dan Pidana Tragedi Lift Jatuh di Az Zahra Bandarlampung

Polisi Sebut Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:12:00 WIB
Polisi Sebut Perampok Bersenpi di Bank Bandarlampung Nyaris Bawa Kabur Uang Rp300 Juta
Bank di Bandarlampung disatroni kawanan perampok bersenjata api (bersenpi). Dalam aksinya, pelaku nyaris membawa uang Rp300 juta.

 
Saat ini, kata dia, pelaku Heri Gunawan dikenakan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Kami kenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut