Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dan Pidana Tragedi Lift Jatuh di Az Zahra Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandarlampung mendalami dugaan kelalaian dan unsur pidana dalam tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra yang menewaskan 7 pekerja bangunan, Rabu (5/7/2023) sore. Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tesebut
Dalam tragedi tersebut, sebanyak 9 orang pekerja bangunan menjadi korban. Tujuh korban di antaranya tewas dan 2 lainnya kritis akibat luka berat patah tulang di sekujur tubuh. Kedua korban kritis dirawat intensif di Rumah Sakit Bumi Waras.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penyidik masih meminta keterangan saksi-saksi untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Keterangan para saksi tersebut diperlukan, kata kasat reskrim, guna menyelidiki dugaan kelalaian dan unsur pidana dalam tragedi lift jatuh di salah satu sekolah favorit di Kota Bandarlampung yang berada di Jalan Mayjen DI Panjaitan, Tanjungkarang Pusat tersebut.
"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait fakta peristiwa yang terjadi, termasuk apakah ada pidana di dalamnya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Rabu (5/7/2023) malam.
Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, saat kejadian itu terjadi, pihak Sekolah Az Zahra tidak membuat laporan ke kepolisian. Polisi baru mengetahui kejadian tersebut 2,5 jam setelah kejadian dan mendapatkan informasi dari Rumah Sakit Bumi Waras.
"Jadi kami tahu info itu dari seseorang di Rumah Sakit Bumi Waras bahwa ada kecelakaan lift di Sekolah Az Zahra dan memakan korban. Selanjutnya kami melakukan olah TKP," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Para korban, baik meninggal maupun kritis, tutur Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, merupakan pekerja bangunan yang sedang mengerjakan bangunan di lantas atas. Mereka kerap menggunakan lift barang untuk naik dan turun.
Saat kejadian, lift ditumpangi 9 orang atau kelebihan muatan sehingga seling baja lift putus, lalu terjatuh. "Lift yang dipakai para korban tersebut untuk mengangkut barang bukan memuat orang sehingga kelebihan muatan dan terjadi kecelakaan," tutur Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung.
Editor: Agus Warsudi