get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:27:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah Kosong Asal Palembang
Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian yang beraksi di Bandarlampung (Agung Sulistyo/iNews)

"Sementara rekan lainnya sudah menunggu sekitar lokasi. Setelah mengatahui pemilik rumah tak ada di tempat, komplotan ini beraksi dengan mencongkel jendela atau pintu," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga kamera, satu laptop, empat jam tangan, 15 lembar mata uang arab dan linggis," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana selama tujuh tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut