get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung

Kamis, 05 September 2024 - 14:20:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penggelapan mobil di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit mobil berbagai merek dari pelaku HY dan 3 unit mobil dari pelaku YS.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut