get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Tulang Bawang, Modus Dibelanjakan ke Warung

Sabtu, 02 September 2023 - 20:05:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Tulang Bawang, Modus Dibelanjakan ke Warung
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi dari seorang warga di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: MPI/Yuswantoro)

"Pelaku menyerahkan uang pecahan Rp50.000 kepada korban untuk membayar minuman tersebut. Korban lalu memberikan uang kembalian Rp45.000. Korban baru sadar yang diterimanya uang palsu setelah pelaku pergi," katanya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke personel Polsek Banjar Agung yang saat itu sedang bertugas di Lapangan Kampung Tri Tunggal Jaya. Kurang dari 15 menit kemudian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman idana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut