Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Rekrutmen ASN dan Pegawai BUMN di Lampung
Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:43:00 WIB
Hasil investigasi menunjukkan bahwa terdapat 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp1.217.250.000. Korban dijanjikan berbagai posisi, termasuk sebagai pegawai negeri sipil, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Pos, Bulog, serta berbagai instansi BUMN dan BPJS.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi, bukti transfer, tangkapan layar percakapan, telepon genggam, serta buku tabungan guna mendukung proses penyidikan.
BS kini menghadapi ancaman hukuman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.
Editor: Kurnia Illahi