Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu asal Medan
Kamis, 02 Februari 2023 - 18:12:00 WIB
Menurut pengakuan tersangka, lanjutnya, tersangka mengambil barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara via darat dengan menggunakan dua mobil.
"Jadi modusnya dua mobil ini jalan beriringan. Mobil yang di depan melihat situasi apakah ada razia dari petugas," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Editor: Candra Setia Budi