get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Uatara Ungkap 13 Kasus Kejahatan, 22 Pelaku Digulung 1 Tersangka Didor

Jumat, 11 November 2022 - 09:45:00 WIB
Polres Lampung Uatara Ungkap 13 Kasus Kejahatan, 22 Pelaku Digulung 1 Tersangka Didor
Polres Lampung Utara mengungkap 13 kasus kejahatan dan membekuk 22 pelaku (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara mengungkap 13 kasus kejahatan yang terjadi selama dua pekan terakhir. Kali ini, polisi membekuk 22 pelaku.

"Total dari 13 Kasus yang berhasil diungkap, kita mengamankan 22 pelaku," kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail , Jumat (11/11/2022).

Dia menambahkan, 13 kasus terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak delapan kasus dengan 11 pelaku, Tindak Pidana Pornografi satu kasus dengan pelaku satu orang.

"Kemudian, kasus persetubuhan anak dibawah umur satu pelaku, Budidaya Pertanian satu kasus dengan satu pelaku, Pencurian ada tujuh kasus dengan tujuh pelaku, satu kasus KDRT dengan satua pelaku. 

Dari 22 pelaku yang diamankan, kata dia, lima pelaku di antaranya merupakan warga di luar daerah. 

"Selain itu, ada juga pelaku pencurian yang diamankan terpaksa diberikan tindakan terukur ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut