get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

Senin, 13 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasaran Pelanggaran
Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh 2022 (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Jajaran Polres Pringsewu menggelar operasi Patuh Krakatau 2022. Operasi ini dimulai pada 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

"Betul, mulai hari ini hingga 26 Juni 2022 mendatang, Polres Pringsewu menggelar operasi patuh," Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (13/6/2022).

Dia menambahkan, digelarnya Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas. 

"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di massa pandemi saat ini," katanya.

Nantinya, lanjut Rio, personel akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran terhadap delapan sasaran prioritas operasi.

Delapan sasaran itu yakni:

1. Berkendara sambil menggunakan ponsel, 
2. Pengemudi ranmor masih dibawah umur, 
3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu,
4. Pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
5. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, 
6. Pengemudi ranmor melawan arus,
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan atau balap liar.
8. Sepeda motor menggunakan knalpot bising.

Rio berharap, dengan digelarnya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.

Untuk kesuksesan operasi patuh, Rio mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat surat kendaraan, membawa SIM dan memakai helm.

"Dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Tetapi jika menemukan adanya pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain maka petugas akan melakukan tindakan tegas," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut