Polres Pringsewu Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik
PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima tersangka serta menyita 36 unit sepeda motor. Semua barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya.
"Namun, kelengkapan surat-surat kendaraan akan dicek terlebih dahulu. Akan ada proses sinkronisasi berkas kepemilikan," kata Feabo, Kamis (24/11/2022).
"Nantinya, jika nomor rangka, mesin dan p4lat nomor sama dan surat laporan sama maka langsung diserahkan," kata dia.
Menurut Feabo, pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
"Sudah ada beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.
"Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses," katanya
Aan Yohanes (30) salah seorang korban pencurian bermotor mengaku senang kendaraan miliknya dapat kembali ke tangannya.
"Motor saya hilang sejak Juli lalu, kemudian saya melaporkannya ke pihak kepolisian," kata dia.
Menurutnya, kendaraan bermotor miliknya dibawa kabur pencuri saat terparkir di area parkir Kafe Semesta yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu (17/11/2022) pukul 21.30 WIB.
Aan pun mengucapkan terimakasih kepada kepolisian telah berhasil mengungkap kasus pencurian, sehingga motor honda Beat miliknya dapat kembali.
"Saya sangat berterima kasih pada Polres Pringsewu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto