get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Mikro, Hutama Karya dan Polda Lampung Sekat Jalan Tol Arah Bakauheni

PPKM Darurat, Pemprov Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 11 Juli 2021 - 13:47:00 WIB
PPKM Darurat, Pemprov Lampung Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni
Pemprov Lampung mulai memperketat pengawasan dengan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni (Antara)

LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperketat pengawasan dengan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 selama PPKM darurat.

"Kita sudah melakukan penyekatan bersama kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja di Pelabuhan Bakauheni sejak beberapa hari lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Sabtu (11/7/2021).

Bambang menambahkan, penyekatan di Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat dan laut selama penerapan PPKM

"Untuk mengurangi mobilitas masyarakat telah dilakukan penyekatan dua arah oleh pemerintah yakni yang menuju Sumatera telah disekat di Pelabuhan Merak dan sebaliknya menuju Jawa telah disekat di Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan penyebaran Covid-19 antarpulau," kata dia.

Menurutnya, dalam penyekatan tersebut bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan maka akan diminta untuk putar balik.

"Dokumen persyaratan seperti surat vaksin Covid-19, surat bebas Covid-19 melalui tes cepat antigen atau tes usap semua harus dibawa, salah satunya bila hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Bila tidak maka kita minta untuk putar balik untuk pulang," katanya.

Dia menjelaskan meski masyarakat memiliki persyaratan dokumen tersebut, masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan hanyalah masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

"Selain melakukan pengetatan pengawasan melalui penyekatan di Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan penyekatan pula di kilometer 240 jalan tol Trans Sumatera untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 antar provinsi," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut