Tak Bawa Sertifikat Vaksin, 258 Kendaraan Menuju Jawa Diputar Balik Polda Lampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. Penyekatan ini dilakukan untuk memutus mobilitas masyarakat ke Pulau Jawa yang sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan penyekatan ini dilakukan dari hasil rapat koordinasi Kapolda Lampung bersama Forkopimda di PT ASDP Bakauheni beberapa waktu lalu. Sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro.
"Penyekatan ini kegiatan imbangan PPKM darurat yang dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Pulau Sumatra ke Jawa," ujar Pandra, Jumat (9/7/2021).
Berdasarkan data Biro Operasi (Ro Ops) Polda Lampung per-tanggal 3 sampai dengan 8 Juli 2021 total sebanyak 3.967 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan petugas. Rinciannya roda dua sebanyak 278 kendaraan, mobil penumpang 1.256 unit, lalu 188 bus dan 2.245 mobil barang.
Sementara yang diminta untuk putar balik karena tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin (minimal vaksin pertama) dan surat keterangan negatif swab Antigen (berlaku 1x24 jam) atau PCR (berlaku 2x24 jam) total 258 kendaraan. Rincian yakni 31 kendaraan roda dua, 153 mobil penumpang, 65 bus dan 9 kendaraan.
Editor: Donald Karouw