get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bocah Perempuan Dirantai Ibu dan Ayah Tiri di Mesuji, Ini Kata Polisi

PPKM Mikro, Mal dan Supermarket di Bandarlampung Tutup Pukul 17.00

Rabu, 07 Juli 2021 - 12:54:00 WIB
PPKM Mikro, Mal dan Supermarket di Bandarlampung Tutup Pukul 17.00
Seluruh mal dan supermarket di Kota Bandarlampung wajib tutup hingga pukul 17.00 WIB (Avirista Midaada/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seluruh mal dan supermarket di Kota Bandarlampung wajib tutup hingga pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jam buka tutup mal dan supermarket di kota ini akan dibatasi lagi sampai pukul 17.00 WIB," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Rabu (7/7/2021).

Eva menambahkan, kebijakan ini mulai Selasa (6/7/2021) sampai tanggal 20 Juli. Selain itu untuk restoran dan tempat-tempat angkringan pun dibatasi jam membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB.

"Bahkan untuk restoran makanan hanya boleh di pesan melalui online," kata dia.

Eva juga meminta kerja sama masyarakat untuk patuh kepada peraturan yang dibuat pemerintah serta menjaga prokes dengan ketat sehingga Bandarlampung segera keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat maka kita bisa sama-sama keluar dari zona merah. Ini tidak gampang bahkan situasi zona merah ini cukup membuat saya sedih," kata dia.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini lebih baik masyarakat banyak melakukan aktivitasnya dari rumah saja bila tidak terlalu penting dengan demikian secara tidak langsung mereka telah menjaga keselamatan keluarganya maupun lingkungan sekitar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut