Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini terjadi setelah tingkat kasus kematian akibat virus corona di kota ini cukup tinggi.
"Salah satu yang mempengaruhi kota ini masuk zona merah karena angka kematiannya cukup tingggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Rabu (7/7/2021).
Edwin menambahkan, meski masuk zona merah, dia mengimbau masyarakat tetap tenang dengan terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 di kota ini hingga keluar dari zona merah," katanya.
"Mungkin seminggu, kita targetkan kota Bandarlampung keluar dari zona merah sebaran Covid-19," lanjutnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto