get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Petani di Lampung Diserang Harimau saat Naik Motor Bersama Anaknya

Pria Beristri di Lampung Curi Rp30 Juta di Rumah Tante, Uangnya Buat Sewa 9 PSK

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:29:00 WIB
Pria Beristri di Lampung Curi Rp30 Juta di Rumah Tante, Uangnya Buat Sewa 9 PSK
Ilustrasi pria di Tulang Bawang, Lampung mencuri uang di rumah tantenya yang digunakan untuk berfoya-foya. (Freepik)

TULANG BAWANG, iNews.id - Pria beristri berinisial BI (28) warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, Lampung ditangkap polisi. Dia mencuri uang sebesar Rp30 juta milik tantenya untuk berfoya-foya dan menyewa sembilan pekerja seks komersial (PSK) selama seminggu.

Kapolsek Banjar Agung AKP Haryono mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka BI di rumah tantenya berinisial WN (31) warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

"Jadi korban ini memang sempat menitipkan rumahnya kepada tersangka dan istrinya yang merupakan keponakannya. Sebab korban sibuk mengurus suami sedang dirawat di rumah sakit," ujar Haryono, Selasa (17/2/2024). 

Saat beraksi, di rumah tersebut hanya ada mertua yang sudah lansia bersama anak korban berusia 8 tahun serta keponakannya berumur 14 tahun. 

"Tersangka masuk ke dalam rumah korban tanpa dicurigai karena memang masih ada ikatan saudara. Dia leluasa masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang di dalamnya berisi uang tunai sebanyak Rp30 juta," katanya.

Saat kembali ke rumah, korban menyadari telah kehilangan uang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Seusai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut