get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! ODGJ Tewas Mengenaskan di Tempat Terapi Pangandaran, Keluarga Lapor Polisi

Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Usia 70 Tahun hingga Luka-Luka, Motif Sakit Hati

Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:29:00 WIB
Pria di Lampung Tengah Aniaya Mertua Usia 70 Tahun hingga Luka-Luka, Motif Sakit Hati
Pria pelaku penganiayaan terhadap mertua di Lampung Tengah saat diamankan anggota Polsek Gunung Sugih. (Foto: Polsek Gunung Sugih)

"Korban melapor ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus meski keadaannya belum pulih sepenuhnya," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Senin (21/8/2023).

"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi tadi malam pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," ucapnya.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan untuk menganiaya mertuanya. Dia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut