Profil Zulkarnaen, Terduga Teroris Pemilik 4 Nama Alias Ahli Merakit Bom
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:12:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001.
Dia disebut memiliki kemampuan merakit bom berkekuatan tinggi (high explosive), senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Sedangkan Upik Lawanga menjadi dalang dari beberapa terror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Sentral dan serangkaian tindakan terror lainnya sepanjang tahun 2004 hingga 2006.
"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," katanya.
Editor: Reza Yunanto