Prosesi Pernikahan Adat Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Prosesi pernikahan adat Lampung bisa menjadi refrensi saat kamu ingin menikah. Terlebih, ketika kamu mempunyai calon pasangan keturunan Lampung.
Upacara pernikahan adat Lampung mempunyai tata cara tersendiri yang sakral. Pasalnya, bagi masyarakat Lampung, pernikahan merupakan bagian dari kehidupan yang penting.
Di Lampung, pernikahan tidak menjadi urusan pribadi, melainkan juga urusan keluarga, kerabat, dan masyarakat adat pada umumnya. Pasalnya, pernikahan dapat menentukan status keluarga, terlebih untuk anak laki-laki tertua.
Dilansir dari beberapa sumber, ada beberapa tahap pernikahan adat Lampung. Mulai dari sebelum akad, akad nikah, hingga setelah akad.
Prosesi awal pernikahan adat Lampung dengan acara Nindai/Nyubuk. Dalam tahap ini, orang tua calon mempelai pria akan menilai perempuan yang dipilih putranya sebagai calon istri.
Salah satu tradisi yang dilakukan adalah cangget pilangan, di mana calon mempelai pria dan wanita mengenakan pakaian adat.
Kemudian, utusan keluarga calon mempelai pria nyubuk atau nindai calon mempelai wanita di balai adat.
Tahap selanjutnya yakni Nunang atau melamar. Dalam tahap ini, orang tua berperan penting. Mereka akan menentukan hari baik untuk prosesi lamaran.
Pada saat hari itu datang, keluarga calon mempelai pria akan datang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk melamar.
Saat melamar, rombongan pria membawa sederet barang seperti makanan, kue-kue, dodol dan lainnya dengan jumlah sesuai kesepakatan dan kemampuan calon mempelai.
Prosesi Nyirok ini disebut juga mengikat. Nyirok biasanya dilaksanakan di waktu yang sama dengan acara Nunang.
Dalam prosesi ini, calon mempelai pria berkesempatan untuk memberi tanda pengikat dan hadiah kepada calon mempelai wanita berupa mas berlian, kain jung sarat.
Kemudian, orang tua calon mempelai pria mengikat pinggang calon mempelai wanita dengan benang lutan tiga warna merah, putih, hitam sepanjang 1 meter. Dengan ini diharapkan kedua pasangan berjodoh dan terhindar dari halangan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto