get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan DCT, 680 Caleg DPRD Bandung Barat Resmi Jadi Kontestan Pemilu 2024

Rapat Pleno KPU, Paslon Mirzani-Jihan Menang Pilgub Lampung 2024

Minggu, 08 Desember 2024 - 06:34:00 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Mirzani-Jihan Menang Pilgub Lampung 2024
KPU Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Lampung 2024. (Foto: MPI)

"Jadi Mahkamah Konstitusi akan menyampaikan kepada KPU RI lalu disampaikan kepada kami, nah paling lambat 3 hari setelah kami menerima BRPK. Jadi jika tidak ada permohonan perselisihan KPU Provinsi Lampung akan rapat pleno penetapan calon terpilih," sambungnya.Erwan melanjutkan, selanjutnya hasil penetapan calon gubernur terpilih akan diserahkan ke DPRD Provinsi Lampung.

"Pasca penerapan calon terpilih jika sudah dilaksanakan KPU akan menyampaikan hasil perolehan suara dan penetapan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Lampung," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut